
Jual Rumah Depok Sukmajaya Cocok untuk Hunian
Jual Rumah DepokSukmajaya Cocok untuk Hunian - Salah satu alasan mengapa banyak orang kini mulai mencari hunian di area Depok adalah karena harga rumah di Jakarta yang terlampau mahal. Di antara banya...
Mengenal KUR Perumahan, Program Kredit Rumah dari Pemerintah – Punya rumah sendiri memang jadi impian banyak orang. Tapi faktanya, di tengah harga properti yang makin tinggi, realisasi impian itu kerap masih jauh dari jangkauan. Terutama bagi sebagian orang dengan penghasilan pas-pasan.
Menjawab tantangan tersebut, pemerintah baru saja meluncurkan skema pembiayaan baru bernama KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP).
Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 dan digadang-gadang sebagai salah satu motor penggerak Program 3 Juta Rumah.
Lalu, apa sebenarnya KUR Perumahan itu, siapa yang bisa mengaksesnya, dan bagaimana cara mendapatkannya? Baca artikelnya sampai habis ya!
Secara sederhana, KUR Perumahan adalah fasilitas kredit atau pembiayaan yang diberikan untuk mendukung sektor perumahan.
Bedanya dengan KUR biasa, skema ini menyasar dua sisi sekaligus:
Program ini hadir bukan hanya untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi juga untuk memperkuat ekosistem industri perumahan dari hulu hingga hilir.
Untuk Anda yang bergerak di dunia properti atau konstruksi, KUR Perumahan bisa jadi real game changer.
Pemerintah menyediakan plafon pinjaman hingga Rp5 miliar per pencairan, dengan akumulasi maksimal Rp20 miliar, that’s a huge opportunity. Tenornya juga fleksibel sesuai kebutuhan:
Dana kredit ini bisa dipakai untuk land acquisition, bahan bangunan, sampai jasa konstruksi. Intinya, program ini dirancang agar pelaku usaha punya lebih banyak ruang gerak untuk speed up pembangunan rumah yang layak dan terjangkau.
Bagi Anda yang sedang berencana membeli atau merenovasi rumah, KUR Perumahan juga bisa jadi solusi. Dana kredit ini sangat fleksibel dan bisa dipakai untuk membeli rumah atau apartemen, membangun rumah baru, sampai renovasi rumah supaya lebih layak huni.
Sebagai agunan, rumah atau apartemen yang Anda beli otomatis dijadikan main collateral atau jaminan utama. Jika diperlukan, bank penyalur juga bisa meminta agunan tambahan sesuai kebijakan mereka.
Next kita akan bahas bagaimana cara mengajukan KUR dan apa saja syarat yang harus Anda siapkan.
Baca Juga : Mengenal Rent to Own (RTO): Cara Beli Rumah dengan Sistem Sewa Beli
Agar lebih jelas, berikut syarat utama yang wajib dipenuhi:
Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Didyk Choiroel, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan cukup sederhana. Anda hanya perlu datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen persyaratan.
Seluruh data akan diverifikasi melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Jika Anda belum terdaftar, pihak bank akan membantu registrasi. Setelah itu, pengajuan akan diproses sesuai plafon kredit yang diajukan.
Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Program Perumahan ini sudah bisa berjalan mulai tahun 2025, setelah tahap sosialisasi dan persiapan sistem selesai.
Indonesia masih menghadapi backlog perumahan yang cukup besar. Lewat KUR Perumahan, pemerintah bukan cuma bantu masyarakat biar lebih mudah punya rumah, tapi juga boost the economy dengan dukungan penuh ke sektor UMKM.
Bayangkan, developer bisa dapat modal buat bangun rumah, sementara masyarakat di sisi lain punya financial access untuk membelinya. Efek ganda alias multiplier effect ini diharapkan bisa speed up tercapainya target Program 3 Juta Rumah.
Hadirnya KUR Perumahan benar-benar jadi fresh breeze buat Anda yang bingung memikirkan ingin punya rumah atau mau expand bisnis properti.
Dengan plafon besar, syarat jelas, dan dukungan dari pemerintah program ini berpotensi jadi game changer dalam pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat Indonesia.
So, kalau Anda termasuk yang sedang menimbang beli rumah atau mengembangkan bisnis properti, inilah saatnya memanfaatkan peluang dari Kredit Program Perumahan.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan